Agen membangun komunikasi dua pihak, mengukur keuntungan
meminimalisir kerugian. HDC dan CMI sebagai agen perdamaian telah
berhasil meletakkan pondasi perdamaian Aceh. Rakyat Aceh sendiri kini
harus menjadi agen untuk merancang bangunan konstruktif di atas pondasi
tersebut.
Setiap celah yang ditinggalkan Henry
Dunant Centre (HDC) dan Crisis Management Initiative (CMI) di pondasi
itu harus dicor kembali untuk membentuk perdamaian yang hakiki di Aceh.
Lubang itu masih terbuka ketika Pemerintah Pusat hingga kini belum
merealisasikan turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang
diamanatkan perjanjian damai, Memorandum of Understanding (MoU)
Helsinki.
MoU bukanlah sesuatu yang hadir
begitu saja. Lihatlah kebelakang bagaimana perdamaian itu dengan susah
payah diwujudkan. Ketika Aceh dan Jakarta masih kontra dalam gejolak
perang. Dengan sekian ribu militer yang dikirim ke Aceh, pemerintah
pusat tak kuasa meredam amarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk
membentuk sebuah negara tersendiri.
Desing
peluru dan dentuman bom hanya membuat GAM semakin kuat. Biaya perang
yang dikeluarkan pemerintah Indonesia tidaklah sedikit, ribuan nyawa
melayang sia-sia, setiap hari masyarakat sipil terus saja menjadi
korban, dan terus bertambah dalam deretan angka-angka, tiga bahkan empat
digit.
Untuk menghentikan semua itu, GAM dan
pemerintah Indonesia harus ditarik ke meja perundingan. Masalahnya, para
pihak punya ragam versi jalan damai yang kadang saling berbenturan.
Bila itu tidak dapat disederhanakan, maka ruang yang telah dibuka tak
akan pernah bisa ditempa untuk mengecor pondasi perdamaian yang
diharapkan. Pada tahap inilah agen dibutuhkan.
Namun,
menentukan agen yang diterima kedua pihak bukanlah perkara mudah.
Militansi GAM yang telah diuji dalam 30 tahun perang tak bisa
disederhanakan begitu saja. Persoalan Aceh tak lagi persoalan dalam
negeri, sesuatu yang selalu ditekankan oleh pemerintah Indonesia, tapi
isu kemanusiaan dan Hak Azasi Manusia (HAM) telah menyeretnya menjadi
persoalan di luar batas kenegerian. Nasionalisme Indonesia sudah lesu di
Aceh, setelah GAM mampu membangkitkan nasionalisme keacehan yang begitu
menyentak ruang negara kesatuan.
Sikap
pemerintah Indonesia berubah ketika Abdurrahman Wahid menjadi presiden.
Ia bersedia membuka jalan dialog dengan GAM, serta menyetujui adanya
"agen" untuk misi perdamaian. Agen yang dinantikan untuk mengecor
pondasi perdamaian itu kemudian muncul yakni HDC sebuah lembaga
kemanusiaan yang bermarkas di Swiss. HDC secara intens membangun
komunikasi dengan pimpinan GAM di Swedia dan pemerintah Indonesia di
jakarta.
Saat itu meski GAM belum menaruh
kepercayaan kepada pemerintah, namun mereka menyambut baik dan mau
berpartisipasi dalam negosiasi. Keberhasilan pertama HDC dalam meredam
konflik Aceh terwujud dengan diterapkannya Jeda Kemanusiaan di Aceh. GAM
dan RI berhenti berperang untuk memberi ruang bagi masyarakat sipil
memperoleh bantuan kemanusiaan. Pada saat itu jumlah pengungsi di Aceh
sudah mencapai ratusan ribu jiwa.
Penandatangan
kesepakatan Jeda Kemanusiaan dilakukan di Bavois, Swiss oleh Hasan
Wirayudha duta besar RI atas nama pemerintah Indonesia dan dr Zaini
Abdullah atas nama pimpinan GAM. Jeda kemanusiaan ini dilakukan selama
tiga bulan dan mulai efektif berlaku sejak 2 Juni 2000.
Namun,
Aceh yang sudah bertikai dengan Jakarta lebih dari tiga dekade,
tidaklah bisa didamaikan dengan serta merta begitu saja. Perang terjadi
lagi dengan berbagai dalih dan alasan pembenaran dari masing-masing
pihak, korban masyarakat sipil terus berjatuhan.
Perubahan
konstilasi politik di Indonesia juga memengaruhi menjalarnya kembali
perang di berbagai daerah di Aceh. Pada masa itu Pemerintahan Presiden
Abdurrahman Wahid alias Gus Dur digoyang, saat itu pula kekerasan
bersenjata di Aceh meningkat.
Lika-liku jalan
terjal menuju perdamaian Aceh itu harus menjadi cerminan dan pelajaran
bagi masyarakat Aceh sekarang, bahwa Aceh didamaikan di atas kubangan
darah dan air mata. Merusak perdamaian ini merupakan sebuah kerugian
besar, bukan hanya untuk masyarakat Aceh sekarang, tapi masa depan
generasi Aceh selanjutnya. Kewajiban kita semua untuk memastikan bahwa
damai ini tetap langgeng sepanjang masa.
Ketika
Presiden Abdurrahman Wahid dilengserkan dan diganti dengan Megawati
Soekarno Putri, jalan damai Aceh jadi buntu. Opsi militer yang diambil
Megawati melalui penerapan Darurat Militer (DM) di Aceh membuat darah
masyarakat Aceh kembali tumpah. Pada periode ini darah yang tumpah lebih
banyak dari sebelumnya.
GEUCHIK
Gampong Baro, Julok Cut, Aceh Timur, Sulaiman, mengaku kondisi
daerahnya kembali normal pasca pengepungan yang dilakukan Brimob bersebo
untuk mencari komplotan Din Minimi, Senin malam, 20 Oktober 2014
kemarin.
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
GEUCHIK
Gampong Baro, Julok Cut, Aceh Timur, Sulaiman, mengaku kondisi
daerahnya kembali normal pasca pengepungan yang dilakukan Brimob bersebo
untuk mencari komplotan Din Minimi, Senin malam, 20 Oktober 2014
kemarin.
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
GEUCHIK
Gampong Baro, Julok Cut, Aceh Timur, Sulaiman, mengaku kondisi
daerahnya kembali normal pasca pengepungan yang dilakukan Brimob bersebo
untuk mencari komplotan Din Minimi, Senin malam, 20 Oktober 2014
kemarin.
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
"Alhamdulillah keadaan sudah aman dan masyakarakat kembali beraktivitas seperti biasa," ujarnya kepada ATJEHPOST.co, Kamis, 23 Oktober 2014 sore.
Ia mengatakan aksi polisi taktis tersebut saat menggerebek lokasi yang diduga sebagai persembunyian Din Minimi, sama sekali tidak merugikan masyarakat. Bahkan tiga warga Gampong Baro yang sempat ditahan telah dilepaskan.
Saat ditanya apakah masyarakat trauma dengan penggerebakan tersebut, Sulaiman mengatakan, "masyarakat hanya hari pertama penggerebekan saja sedikit ketakutan. Sampai hari ini aparat itu tidak lagi di desa kami."
Kadiv Humas Polda Aceh juga membantah adanya penahanan tiga warga pedalaman Julok pada saat pengepungan kelompok Din Minimi di Gampong Baro, Julok, Aceh Timur. Menurutnya, pihaknya hanya memintai keterangan terhadap tiga warga kebetulan sedang berada di lokasi pengepungan tersebut.
"Mereka sekarang sudah kembali pulang dan hanya warga masyarakat sipil. Jadi kami tidak menahannya," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, tiga truk reo anggota Brigade Mobil (brimob) bersebo dari Polres Aceh Timur mengepung Gampong Baro Julok Cut, Kabupaten Aceh Timur. Pengepungan tersebut dilakukan sejak Senin malam 20 Oktober 2014.
Menurut salah satu warga, Rizki Zakia, pengepungan tersebut dilakukan untuk mencari kelompok Din Minimi. Dalam pengepungan itu tiga warga sempat ditangkap polisi. Namun menurutnya warga yang ditangkap tersebut tidak ada kaitannya dengan Din Minimi.
“Menurut saya mereka tidak terlibat komplotan Din Minimi,” ujar Rizki kepada ATJEHPOST.co melalui, Rabu 22 Oktober 2014.
Kemarin siang kata Rizki, polisi juga sempat melepaskan tembakan. Mereka turut menyisir perkampungan sambil menggedor-gedor rumah warga untuk mencari kelompok bersenjata Din Minimi.
“Polisi menendang pintu rumah warga sambil bertanya apakah pemilik rumah itu bisa bahasa Aceh, sehingga warga panik dan keadaan pun sangat hening seperti masa konflik,” kata Rizki yang juga seorang mahasiswa Universitas Syiah Kuala.
Tiga warga yang sempat ditangkap itu adalah Amit, Ih dan Fakhrol. Ketiganya saat ini sudah dilepaskan kembali. Polisi juga sempat melakukan sweeping di jalanan. Hingga hari ini, Rabu 22 Oktober 2014, anggota brimob bersebo tersebut dilaporkan masih mengepung desa mereka.
Seperti diketahui, Din Minimi atau Abu Minimi menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir. Itu terjadi setelah ia muncul di koran dengan memamerkan senjata api laras panjang, hal yang terlarang dalam undang-undang.
Polisi sudah sejak setahun lalu memburunya lantaran ia dan kelompoknya terlibat sejumlah aksi kriminal seperti perampokan, pemerasan, dan penculikan. Maka bertumpuklah kesalahan Din Minimi di mata aparat penegak hukum. Itu sebabnya, bagi polisi, Din Minimi adalah burunon yang harus ditangkap.
Kepala Divisi Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo mengatakan tim khusus polisi masih memburu Din Minimi. Ia mengatakan polisi akan terus memburu Din Minimi cs karena memiliki senjata api dan telah meresahkan warga Aceh.[]
- See more at: http://atjehpost.co/articles/read/13427/Begini-Kondisi-Julok-Cut-Pasca-Pengepungan-Brimob-Bersebo?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook#sthash.3u2rqkOh.dpuf
0 comments:
Post a Comment