728x90 AdSpace

  • Latest News

    Saturday 25 October 2014

    Oknum PNS dan Awak Gampong Dicokok dari Lapak Judi

    LANGSA - Tim antimaksiat Wilayatul Hisbah (WH) dan petugas Dinas Syariat Islam (DSI) kota Langsa yang dibackup aparat Polres Langsa, dan Polisi Militer (POM), Rabu (22/10) sore, menggerebek lapak judi kartu joker, di Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama.

    Empat pelaku berhasil diangkut dari lapak judi itu, yakni Asep Sofyan (39), oknum PNS warga Gampong Matang Selimeng, Kecamatan Langsa Barat, Burhanudin (48) warga Gampong Sidorejo, Fauzi SE (37) oknum PNS, warga Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, dan Hamdani (27) warga Idi Cut, Kecamatan Darul Aman.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka diangkut dengan mobil patroli WH ke Mapolres Langsa.

    Kepala DSI Langsa, Drs H Ibrahim Latif MM, Kamis (23/10) mengatakan, awalnya diperoleh laporan dari masyarakat, bahwa di lokasi persisnya berdekatan dengan rumah Keuchik Gampong Sidorejo, telah lama dijadikan lapak judi joker, serta lapak batu domino.

    Menurut Ibrahim Latif didampingi Danton WH, Tgk Irmansyah, masyarakat sekitar mengaku sangat resah atas praktik judi tersebut. Atas info itulah, tim antimasiat terdiri personil WH, Polres Lamgsa, POM, dan Petugas DSI setempat, melakukan pengintaian dan penggrebekan.

    Ketika tim tiba Rabu sore itu, di lokasi lapak judi masih berlangsung pemainan judi tersebut. Namun sayang sebagian aktifis lapak judi itu sempat meloloskan diri ambil langkah seribu, sambil membawa kabur barang bukti berupa uang taruhan.

    Namun empat orang berhasil diciduk, dan selanjutnya mereka diangkut dengan mobil patroli WH ke Mapolres Langsa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dikatakan Ibrahim Latif, pihaknya terus bekerja sama dengan Polres, POM, dan  masyarakat untuk memberantas tindak maksiat di Kota Langsa. “Untuk menumpas segala bentuk judi dan berbagai maksiat lainnya, kita telah memetakan beberapa lokasi yang ditengarai menjadi lapak judi dan maksiat lainnya di Kota Langsa,” pungkas Ibrahim Latif.

    Sehari sebelumnya, Selasa (21/10) dini hari, tim antimaksiat WH, Polres, dan POM, juga menggulung lapak judi kartu joker di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro. Saat itu, delapan pelaku judi berhasil ditangkap, dan disita barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai Rp 243.000.

    Delapan pelaku yakni, Wandira Nopriadi Rizki (31) mahasiswa, warga Gampong Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Tomi Putra (28) warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Ijudan (29), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Joner (23), dan Safrizal (35) petugas Pemadam Kebakaran, keduanya  warga Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro.

    Kepala DSI Langsa menjelaskan, seluruh pelaku judi yang ditangkap tersebut sudah diamankan di Mapolres Langsa, untuk proses hukum lebih lanjut.(zb)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Oknum PNS dan Awak Gampong Dicokok dari Lapak Judi Rating: 5 Reviewed By: Unknown
    Scroll to Top